Sabtu, 30 Oktober 2010

pemuda dan sosialisasi

Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru. Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi muda.
mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. agent of change
b. agent of development
c. agent of modernizatiom
mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik.mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.

Banjir Dan Solusinya

 
Masyarakat Jakarta harus mencintai kotanya sendiri, sehingga mau menyelesaikan beragam permasalahan Jakarta yang memang kompleks. Hal tersebut termasuk permasalahan banjir dan kemacetan yang belakangan marak terjadi, dan diprediksi intensitasnya akan semakin meningkat.
dalam urusan banjir, masyarakat bisa menunjukan rasa cintanya terhadap ibukota dengtan tidak membuang sampah sembarangan, serta mengaplikasikan 3 R (Reuse, Reduse, Recycle) serta tidak menambah beban lingkungan. Untuk mendukung hal itu, pihaknya juga mengaku telah memberikan insentif berupa pembinaan-pembinaan di daerah.
Persoalan banjir sesungguhnya persoalan yang kita hadapi setiap tahun. Selalu berulang dan berulang. Cuma kadarnya yang naik turun. Banjir besar atau banjir kecil.Namanya saja alam, setiap tahun menurunkan hujan. Bahkan kita hanya mengenal dua musim, yakni musim kering atau kemarau dan musim hujan. Masyarakat kita sudah bertumbuh apa adanya tanpa ada perencanaan serta tuntunan untuk dapat hidup teratur serta jauh dari musibah banjir. Lagi pula sejarah bertumbuhnya kota-kota di negeri ini lahir dari tepian sungai atau pantai. Wajarlah bila pertumbuhan penduduk menyebabkan pembangunan di tepian itu tak terkendali.

Tuntutan perumahan dan permukiman juga tidak mempertimbangkan faktor semacam itu. Lihat di pembangunan perumahan, masih tetap bersifat 'lapar tanah'. Artinya pembangunan perumahan yang mengandalkan luas lahan, belum menuju ke atas alias pembangunan apartemen. Bahkan sebaliknya, apartemen dibangun untuk kebutuhan 'orang-orang kaya'. Padahal di banyak negara, perumahan rakyat justru dicukupi dalam bentuk rumah susun alias apartemen. Kalaupun ada kondominium alias apartemen untuk orang-orang kaya, jumlahnya lebih sedikit.

Akibatnya di mana ruang kosong, akan diisi dengan perumahan. Termasuk areal yang sesungguhnya untuk jalur hijau atau rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Tak mengherankan bila daerah Bandung Selatan tergenang terus. Di berbagai negara daerah semacam itu tidak boleh dibangun dan bahkan dibiarkan apa adanya.
dapat ditelusuri bahwa sesungguhnya banjir ini disebabkan ulah kita juga. Jika permukiman liar di bantaran sungai atau ulah lain yang mendukung terjadinya banjir seperti membuang sampah sembarangan dipicu masyarakat, tiadanya pengaturan atau pemberian izin perumahan atau areal usaha didaerah yang tidak semestinya tentulah ulah pemerintah. Demikian halnya hasil audit tersebut, peraturan perundang-undangan yang menjaga lingkungan hidup pada umumnya tidak berjalan sebagaimana yang diatur itu. Pegunungan dengan kemiringan tanah 40 derajat yang semestinya diisi tumbuhan besar dengan akar kuat justru dibabat untuk diisi dengan tanaman kopi yang rentan terhadap longsor. Demikian juga bantaran sungai di lereng pegunungan itu telah diubah peruntukannya. Penggantian tanaman dan perubahan bantaran sungai itu dilakukan perusahaan daerah perkebunan kopi, yang justru dibentuk pemerintah daerah. Perusahaan daerah itu memang mampu memberi penerimaan Rp2 miliar setahun atau Rp10 miliar selama lima tahun bagi pendapatan asli daerah. Akan tetapi, begitu terjadi longsor dan banjir bandang datang, kerugian materi yang diakibatkannya saja tidak kurang dari Rp100 miliar. Belum lagi korban jiwa. Jika angka-angka yang digambarkan itu menunjukkan eksternalitas mereka, dari sudut audit kinerja yang dilakukan terhadap pemerintah dalam hal lingkungan hidup menunjukkan pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, tidak melaksanakan fungsi yang sesungguhnya.

Artinya, dalam banyak hal pemerintahan pada dasarnya juga tidak berjalan dalam upaya pencegahan banjir. Pemerintah dan berbagai organisasi justru baru menunjukkan perannya ketika banjir sedang berlangsung. Bahkan sering kali dapat ditegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat bersama-sama beraktivitas yang mempermudah atau memberi peluang bagi terjadinya musibah dalam bentuk longsor dan banjir.

Terkadang ada juga kemajuan pemerintah dalam berpikir dan bertindak. Di Jakarta, misalnya, kita dapat melihat langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah dalam menegakkan penggunaan jalur hijau. Beberapa pompa bensin yang dulu sering saya kecam di beberapa jalur hijau kini telah dibongkar. Begitu juga beberapa bangunan liar, walau masih sering digunakan secara kucing-kucingan oleh pengguna lahan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah bersikukuh untuk menyelesaikan proyek Kanal Banjir Timur tahun ini juga. Meskipun keampuhan proyek itu, khususnya dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota, belum dapat dibuktikan, setidaknya proyek itu memberi harapan.
Banjir adalah peristiwa ter daratan oleh air. Peristiwa banjir timbul jika air menggenangi daratan yang biasanya kering. Banjir pada umumnya disebabkan oleh air sungai yang meluap ke lingkungan sekitarnya sebagai akibat curah hujan yang tinggi. Kekuatan banjir mampu merusak rumah dan menyapu fondasinya. Air banjir juga membawa lumpur berbau yang dapat menutup segalanya setelah air surut. Banjir adalah hal yang rutin. Setiap tahun pasti datang. Banjir, sebenarnya merupakan fenomena kejadian alam "biasa" yang sering terjadi dan dihadapi hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Banjir sudah temasuk dalam urutan bencana besar, karena meminta korban besar.
Ciri-ciri banjir :
Bencana banjir memiliki ciri-ciri dan akibat sebagai berikut.
Banjir biasanya terjadi saat hujan deras yang turun terus menerus sepanjang hari.
Air menggenangi tempat-tempat tertentu dengan ketinggian tertentu.
Banjir dapat mengakibatkan hanyutnya rumah-rumah, tanaman, hewan, dan manusia.
Banjir mengikis permukaan tanah sehingga terjadi endapan tanah di tempat-tempat yang rendah.
Banjir dapat mendangkalkan sungai, kolam, atau danau.
Sesudah banjir, lingkungan menjadi kotor oleh endapan tanah dan sampah.
Banjir dapat menyebabkan korban jiwa, luka berat, luka ringan, atau hilangnya orang.
Banjir dapat menyebabkan kerugian yg besar baik secara moril maupun materiil.
Jenis-jenis banjir :
Berdasarkan sumber air yang menjadi penampung di bumi, jenis banjir dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.
Banjir Sungai
Terjadi karena air sungai meluap.
Banjir Danau
Terjadi karena air danau meluap atau bendungannya jebol.
Banjir Laut pasang
Terjadi antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi.
Penyebab banjir :
Secara umum, penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut.
Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi,
Pendangkalan sungai,
Pembuangan sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai mapupun gotong royong,
Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat,
Pembuatan tanggul yang kurang baik,
Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.
Dampak banjir :
Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berupa:
1.Rusaknya areal pemukiman penduduk,
2.Sulitnya mendapatkan air bersih, dan
3.Rusaknya sarana dan prasarana penduduk.
4.Rusaknya areal pertanian
5.Timbulnya penyakit-penyakit
6.Menghambat transportasi darat


sumber :
http://wikipedia.com