Rabu, 23 Februari 2011

bedah lagu

Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung dpr
Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman teman dekat
Apalagi sanak famili

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari sabang sampai merauke

Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi para juara
Juara diam, juara he'eh, juara ha ha ha......

Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara

Hanya tahu nyanyian lagu "setuju......"

manusia dan cinta kasih

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
  1. Cinta bersifat manusiawi
  2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
  3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
  1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
  2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
  3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
  4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
menurut saya sangat erat hubungan manusia dengan cinta kasih , sikehidupan sehari-hari manusia parti membutuhkan cinta kasih . baik dilingkunan rumah . sekolah dan masyarakat . cinta kasih tidak hanya ditunjjukan kepada antar manusia saja , bisa juga kepada barang , binatang . agama .
banyak macam macamnya juga , manusia hidup penuh dengan rasa cinta , tanpa cinta hidup manusia akan terasa hambar , tak berwarna .

pengertian kebudayaan, kepribadian bangsa timur, perubahaan kebudayaan

Pengertian kebudayaan

Budaya adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar (keyakinan dan harapan) yang ditemukan ataupun dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu dari organisasi, dan kemudian menjadi acuan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan adaptasi keluar dan integrasi internal, dan karena dalam kurun waktu tertentu telah berjalan/berfungsi dengan baik, maka dipandang sah, karenanya dibakukan bahwa setiap anggota organisasi harus menerimanya sebagai cara yang tepat dalam pendekatan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan dalam organisasi oleh Shein (1985-1990)
Budaya dalam arti yang luas adalah suatu keadaan akibat perilaku manusia yang secara perorangan atau kelompok, bermasyarakat dan bernegara yang dapat mempengaruhi kehidupan yang damai dan tenteram, sejahtera dalam arti bahwa semua dapat hidup sehat diatas garis kemiskinan, tidak membedakan suku, etnik, ras dan jenis kelamin, tidak mencemari dan merusak lingkungan, tidak meracuni sumberdaya alam terbaharukan dan tidak terbaharukan, yang secara demokratis menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi manusia, memberi kebebasan untuk beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan dapat menikmati pendidikan sesuai bakat dan keinginannya oleh Bacharuddin Jusuf Habibie.
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan alam penghidupan oleh R. Soekmono.
kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar oleh Antropolog Koentjaraningrat.
Kebudayaan adalah Keseluruhan cara hidup (yang merangkumi cara bertindak, berkelakuan dan berfikir) serta segala hasil kegiatan dan penciptaan yang berupa kebendaan atau kerohanian sesuatu masyarakat, tamadun, peradaban, kemajuan akal budi dan lain-lain oleh Ibid.
Kebudayaan ataupun yang disebut peradaban, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat (Taylor, 1897)
Mempelajari pengertian kebudayaan bukan suatu kegiatan yang mudah, mengingat banyaknya batasan konsep dari berbagai literaturnya, baik yang berwujud ataupun yang abstrak yang secara jelas menunjukkan jalan hidup bagi kelompok orang (masyarakat). Demikian pula proses sejarah bukan hal yang mengikat, tetapi merupakan kondisi ilmu pengetahuan, agama, seni, adat istiadat, dan kehendak semua masyarakat.
Walaupun demikian, menurut Kluckhohn (1951) hampir semua antropolog Amerika setuju dengan dalil proposisi yang diajukan oleh Herkovits dalam bukunya yang berjudul Man and His works tentang teori kebudayaan yaitu:
  1. kebudayaan dapat dipelajari
  2. kebudayaan berasaal atau bersumber dari segi biologis, lingkungan, psikologis, dan komponen sejarah eksistensi manusia.
  3. kebudayaan mempunyai struktur
  4. kebudayaan dapat dipecah-pecah ke dalam berbagai aspek
  5. kebudayaan bersifat dinamis
  6. kebudayaan mempunyai variabel
  7. kebudayaan memperlihatkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan metode ilmiah
  8. kebudayaan merupakan alat bagi seseorang (individu) untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti kesan kreatif
Pengertian kebudayaan yang dikemukakan oleh E.B. Taylor maupun dalil-dalil yang di kemukakan oleh Herkovits masih bersifat luas sehingga pengkajian kebudayaan sangat bervariasi. Menurut Krober dan Klukhon (1950) kebudayaan, definisinya adalah kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.


Kepribadian bangsa timur

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa. Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda. Bercerita tentang kepribadian bangsa timur, saya jadi teringat oleh Indonesia. Indonesia memiliki beragam budaya, suku dan adat istiadat. Indonesia termasuk dalam bagian negara-negara yang ada dalam posisi benua asia memiliki adat yang disebut adat ketimuran. Indonesia yang tergabung dari berbagai suku dan terkenal dengan keramahtamahan masyarakatnya dan tingginya rasa saling menghormati antar sesama. Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara barat, karena pandangan hidup dan kebiasaan masyarakatnya yang berbeda. Dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia yang memiliki adat ketimuran, rasa toleransi, ramah, sopan santun, saling menghargai dan gotong royong selalu menjadi dasar hidup masyarakat Indonesia.

Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang dan adapula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat. Kebiasaan orang barat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kebiasaan orang timur dapat memengaruhi kejiwaan orang timur itu sendiri.
Kita tidak bisa selalu mengatakan budaya timur itu lebih baik daripada budaya barat , menurut saya situasi dan kondisi berperan sangat penting untuk menentukan berdasarkan budaya mana orang harus menyelesaikan suatu masalah. Kita dituntut untuk memiliki beberapa pertimbangan yang bersifat menyeluruh, pada budaya timurlah kita memiliki kelebihannya



Perubahan Kebudayaan 



Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi  organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya. Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
þ   Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:

a.            Mendorong perubahan kebudayaan
þ  Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
þ  Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
þ  Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.





  1. Menghambat perubahan kebudayaan
þ  Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah   
      seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
þ  Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.

v  Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
1.       Faktor intern
·                                                                                Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
·        Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
·        Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
·                                Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.

2.    Faktor ekstern

·        Perdagangan
      Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
·                                Penyebaran agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
·                                Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia





source :
http://indobudaya.blogspot.com
http://www.scribd.com

Pengertian , Tujuan , Ruang lingkup IBD

Ilmu BUdaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan, pada perkuliahan jurusan sosiologi juga ada salah stu mata kuliah ini , namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nllai yang ada di dalam masyarakatcara membuat blog kali ini agak melenceng sedikit karena membahas masalah budaya dan bukan blog, Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan

1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam

2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran

3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi

4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional

Latar belakang ilmu budaya dasar

latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:

1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.

2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.

3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar

1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja

2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain

3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup

4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia

5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya

6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya

7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku

8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan

Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia

Unsur-unsur kebudayaan

1. Sistem Religi/ Kepercayaan

2. Sistem organisasi kemasyarakatan

3. Ilmu Pengetahuan

4. Bahasa dan kesenian

5. Mata pencaharian hidup

6. Peralatan dan teknologi

Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan

Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.

kebudayaan berfungsi sebagai:

1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok

2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya

3. Pembimbing kehidupan manusia

4. Pembeda antar manusia dan binatang

Hakekat Kebudayaan

1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia

2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada

3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya

4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban

Sifat kebudayaan

1. Etnosentis

2. Universal

3. Alkuturasi

4. Adaptif

5. Dinamis (flexibel)

6. Integratif (Integrasi)

Aspek-aspek kebudayaan

1. Kesenian

2. Bahasa

3. Adat Istiadat

4. Budaya daerah

5. Budaya Nasional

Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah

1. kontak dengan negara lain

2. sistem pendidikan formal yang maju

3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju

4. penduduk yang heterogen

5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu

Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan

1.faktor dari dalam masyarakat

* betambah dan berkurangnya penduduk

* penemuan-penemuan baru

* petentangan-pertentangan didalam masyarakat

* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri

2. faktor dari luar masyarakat

* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia

* peperangan dengan negara lain

* pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Tujuan ilmu budaya dasar
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.

Ruanglingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditentukan diatas, dua masalah
pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup
kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, kedua masalah itu ialah:
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah
kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan
pengetahuan budaya (the humanities) baik dari segi masing-masing keahlian
(disiplin) didalam pengetahuan budaya maupun secara gabungan (antar
bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam
perwujudan dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Dalam
melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial, dan budaya, manusia tidak
hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi juga tidak keseragama
yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat
ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran ,dan
perasaan, tingkah laku dan hasil kelakuan mereka.
Menilik kedua masalah pokok yang bisa dikaji dalam mata kuliah Ilmu
Budaya Dasar tersebut diatas nampak dengan jelas bahwa manusia menempati
posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak sebagai subyek akan tetapi
sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dan bagaimana pula
hubungan manusia dengan Tuhan menjadi tema sentral dalam Ilmu Budaya
Dasar.










source :
massofa.wordpress.com

ETIKA PENULISAN

etika penulisan yang baik dalam menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Seperti yang telah ditulis dalam tulisan sebelumnya tentang etika komunikasi di milis, bahwa dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog, mengirimkan pesan melalui email, mengirimkan atau mempublish dokumen elektronis lainnya (gambar, video, tulisan dan bentuk2 lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.
Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat didownload dari website www.ri.go.id yang linknya di sini. Kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.
Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga)
Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus dibuktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain telah membobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.
Prasarana pendukung pelaksanaan undang-undangan informasi transaksi elektronis seharusnya disiapkan secara maksimal. Sebagai contoh persiapan untuk mengetahui keaslihan bukti digital yang tentu melibatkan bidang digital forensics. Prinsip dasar dalam digital forensics seperti persiapan investigator, pengumpulan data atau bukti, meneliti dan mencermati bukti, menganalis dan melaporkan hasil investigasi harus memenuhi suatu standar yang menjamin proses tersebut valid. Jadi dari semua aspek, orang, alat, metode dan prosedur harus sesuai aturan.
Sebenarnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali segala sesuatu sebelum menulis di internet. Efek dari tulisan bisa berakibat pada urusan hukum. Tulisan yang dimuat pada media yang tidak dalam kendali misalkan maling list tidak akan bisa dihapus tanpa bantuan administrator. Demikian juga tulisan di blog yang akhirnya menyebar karena dicopy oleh banyak pihak. Untuk itu dalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan kita siap menanggung resiko dari apa yang kita tulis.
Untuk menulis kita harus memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut, misalkan tulisan kritik terhadap suatu instansi harus dipikirkan juga dampak tulisan tersebut terhadap instansi tersebut. Adakalanya karena menurutin keinginan setelah kita dirugikan suatu instansi, kita menulisnya dengan tujuan membuat instansi tersebut bangkrut atau menderita. Seharusnya kritik lebih diarahkan untuk membuat pelayanan suatu lembaga meningkat. Kritik yang dimaksudkan untuk membuat suatu lembaga jatuh akan berakibat fatal karena adakalanya ribuan orang menggantungkan penghasilannya dari sebuah lembaga tersebut. Jadi sebelum mengkritik di media online kita bisa melayangkan protes atau keluhan secara langsung kepada lembaga tersebut, jalur hukumpun bisa ditempuh jika protes dan keluhan tersebut diabaikan. Media online bisa menjadi sangat fatal akibatnya karena sifatnya yang sangat mudah menyebar.
Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang sering saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu tidak terjadi lagi.
source :
Dhidik Prastiyanto